Pulau Lancang – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba terus digencarkan di Kepulauan Seribu. Sabtu (21/6), aksi daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN–PN) digelar di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari.
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Brigadir Tulus Hidayat, Tim Patroli Presisi Polres Kepulauan Seribu, Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, Sudin Perhubungan, hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Dengan metode woro-woro menyusuri Jalan Permai RT 001/01, tim mengedukasi warga secara langsung lewat pengeras suara, spanduk, dan stiker bertema “Anti Narkoba”. Masyarakat terlihat antusias merespons kampanye ini.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Brigadir Tulus saat ditemui di tengah kegiatan.
Aksi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kepulauan Seribu dalam menyentuh langsung lapisan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan humanis. Kampanye ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen warga.
Selain memberikan informasi soal bahaya narkotika, tim juga mengajak warga untuk menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi penyebaran narkoba di lingkungan pulau.
Langkah ini diharapkan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika, terutama di kawasan pesisir yang rentan dijadikan jalur peredaran gelap.
Dengan aksi nyata seperti ini, sinergi lembaga di Kepulauan Seribu menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga generasi muda dari jerat narkoba—mulai dari daratan hingga ke pulau-pulau terluar.









