Pulau Pramuka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara resmi menetapkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 21.271 pemilih.
Penetapan angka tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, pada Senin (8/12/2025).
Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, menjelaskan bahwa DPB merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan secara rutin sepanjang tahun.
“DPB Triwulan IV yang kami tetapkan sebanyak 21.271 pemilih, terdiri dari 10.694 laki-laki dan 10.577 perempuan,” jelas Iman. Ia memastikan bahwa angka tersebut telah melalui proses verifikasi dan pencermatan di masing-masing kecamatan.
Secara terperinci, 21.271 pemilih tersebut tersebar di dua kecamatan. Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mencatat sebanyak 12.381 pemilih, sedangkan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mencatat 8.890 pemilih.
Menanggapi hasil pleno tersebut, Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat. Ia berharap tokoh masyarakat dan pemuda turut dilibatkan dalam proses pencermatan sebelum pleno. Yulihardi mengakui bahwa pada Pilkada sebelumnya, masih ditemukan adanya pemilih yang tidak berada di lokasi hingga nama warga yang telah meninggal namun tetap tercatat.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah agenda nasional yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh daerah.
Wahyu Dinata menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. “Kami mengapresiasi kerja sama KPU Kabupaten dan Pemerintah Daerah. Dengan kolaborasi yang baik, akurasi data pemilih dapat terus meningkat menjelang tahapan Pemilu berikutnya,” tandasnya.
Penetapan DPB Triwulan IV ini menjadi fondasi penting bagi KPU Kepulauan Seribu dalam mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang dengan data yang lebih akurat dan minim potensi sengketa.






