Warga Pulau Pari secara tegas mengharapkan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bersikap objektif dan mempertimbangkan fakta sosial bahwa PT CPS dinilai sangat peduli dan berkontribusi nyata terhadap masyarakat di wilayah mereka.
Harapan ini disampaikan puluhan warga melalui aksi damai dan foto bersama yang digelar di depan Gedung PTUN Jakarta pada Jumat (24/10/2025), bertepatan dengan agenda persidangan yang menghadirkan PT CPS sebagai pihak tergugat.
Dalam aksinya, warga terlihat membawa spanduk bertuliskan, “Terima Kasih PT CPS atas Kontribusi dan Kepeduliannya kepada Masyarakat Pulau Pari.”
Warga Pulau Pari hadir secara sukarela untuk memberikan dukungan moral sekaligus menjadi saksi sosial atas peran aktif perusahaan dalam berbagai kegiatan, termasuk pemberdayaan ekonomi, edukasi lingkungan, hingga perbaikan fasilitas umum di pulau tersebut.
Salah satu perwakilan warga menyampaikan, kehadiran mereka bukan untuk berdebat hukum, melainkan untuk menyampaikan rasa terima kasih. “Selama ini PT CPS sudah banyak membantu kami di Pulau Pari,” ujarnya.
Aksi ini sekaligus menjadi bantahan moral terhadap laporan pihak penggugat yang dinilai tidak mencerminkan kondisi dan fakta sosial yang sebenarnya di lapangan. Warga berharap proses hukum dapat berjalan secara berkeadilan, berdasarkan pengalaman langsung yang mereka alami.
“Kami berharap majelis hakim melihat bahwa PT CPS benar-benar peduli pada warga, bukan seperti yang dituduhkan,” tambah warga lainnya, seraya berharap semua pihak dapat terus menjaga suasana kondusif di Kepulauan Seribu.









