Polisi Imbau Wisatawan Gunakan Call Center 110 untuk Keamanan Wisata

Avatar photo

Pulau Tidung — Dalam rangka meningkatkan kesadaran wisatawan terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban, Polsek Kepulauan Seribu Selatan menggelar sosialisasi layanan darurat Call Center 110 kepada para pengunjung Pulau Tidung, Kamis (18/09/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah wisata Kepulauan Seribu.

Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat digunakan oleh masyarakat maupun wisatawan untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kejahatan, kecelakaan, gangguan ketertiban, hingga bencana alam. Petugas kepolisian menegaskan bahwa semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula respons yang diberikan oleh aparat.

“Wisatawan tidak perlu ragu menggunakan layanan ini jika terjadi situasi darurat. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula aparat kepolisian bisa hadir memberikan bantuan,” ujar salah satu petugas Polsek Kepulauan Seribu Selatan.

Selain menyosialisasikan layanan darurat, Polsek juga mengajak wisatawan untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan wisata. Kolaborasi antara aparat, warga lokal, dan pengunjung dinilai penting agar suasana liburan tetap kondusif dan menyenangkan.

Kegiatan ini juga mendukung program Kapolda Metro Jaya, Jaga Jakarta+, yang bertujuan memperkuat sinergi keamanan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk destinasi wisata seperti Kepulauan Seribu.

Dengan meningkatnya kunjungan wisata ke Pulau Tidung, langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi wisatawan. Polsek berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pelaporan dini dan turut menjaga ketertiban selama berada di pulau.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!