Kepulauan Seribu — Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu melaksanakan vaksinasi rabies terhadap hewan penular rabies (HPR) di tiga wilayah pemukiman, yakni Pulau Payung, Pulau Kelapa Dua, dan Pulau Harapan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan rabies di wilayah kepulauan yang memiliki mobilitas tinggi antar-pulau.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Ajat Sudrajat, mengatakan bahwa program vaksinasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus memastikan keamanan masyarakat.
“Kami telah melaksanakan vaksinasi rabies untuk HPR di Pulau Payung, Pulau Kelapa Dua, dan Pulau Harapan,” ujar Ajat, Rabu (10/12/2025).
Dalam kegiatan vaksinasi itu, petugas berhasil memberikan vaksin kepada total 217 ekor hewan, terdiri dari 215 ekor kucing dan 2 ekor anjing.
Ajat menambahkan, dukungan warga sangat besar pengaruhnya dalam kelancaran kegiatan. Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan semakin meningkat.
“Kerja sama warga sangat berperan dalam kelancaran kegiatan. Kami berharap kegiatan vaksinasi rutin ini dapat terus diperluas guna memastikan wilayah Kepulauan Seribu tetap bebas rabies dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” tuturnya.
Salah seorang warga Pulau Harapan, Dina (34), mengaku terbantu dengan adanya vaksinasi gratis tersebut. Ia menyebut kunjungan langsung petugas ke pulau sangat memudahkan pemilik hewan.
“Kami jadi merasa lebih tenang karena kucing-kucing di sini sudah divaksin. Petugas juga datang langsung ke pulau, jadi sangat membantu warga,” kata Dina.
Program vaksinasi rutin ini diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki populasi hewan peliharaan cukup tinggi.














