Patroli

Perkuat Kemitraan, Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Payung

Avatar photo
37
×

Perkuat Kemitraan, Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Payung

Sebarkan artikel ini
Warga Curhat Soal Aktivitas Nelayan hingga Keamanan Malam, Kapolres Ingatkan Bahaya Judi Online
Warga Curhat Soal Aktivitas Nelayan hingga Keamanan Malam, Kapolres Ingatkan Bahaya Judi Online

PULAU PAYUNG, BPSNet – Dalam rangka memperkuat komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat. Kegiatan yang menjadi ruang dialog terbuka ini berlangsung di Pulau Payung, Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (12/12/2025), dalam suasana yang akrab dan humanis.

Melalui Jumat Curhat, Kapolres menegaskan bahwa kepolisian hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mencari solusi atas persoalan sehari-hari. Setiap aduan, baik terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dugaan tindak kejahatan, maupun persoalan sosial, dianggap penting untuk membangun lingkungan yang aman dan nyaman.

Warga yang hadir memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai masukan, mulai dari kenyamanan aktivitas nelayan, keamanan lingkungan pada malam hari, hingga isu penting terkait pencegahan perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Dalam dialog tersebut, AKBP Argadija Putra secara khusus mengingatkan masyarakat untuk menjauhi judi online, yang saat ini disoroti sebagai salah satu penyebab gangguan sosial dan kemerosotan ekonomi keluarga. Ia menegaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan tindak kriminal lain.

Kapolres juga meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan aksi premanisme atau tindakan mencurigakan lainnya di lingkungan tempat tinggal.

Untuk mempermudah pelaporan, Kapolres turut menyampaikan kembali nomor layanan pengaduan resmi kepolisian, termasuk Polres Kepulauan Seribu di 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara di 08197898911, serta Polsek Kepulauan Seribu Selatan di 085974938219.

Selain itu, ia mengajak warga untuk memanfaatkan Call Center 110 sebagai layanan darurat gratis yang siap merespons cepat laporan tindak kejahatan, kecelakaan, bencana, hingga situasi genting.

Pada penutup kegiatan, Kapolres bersama tokoh agama dan masyarakat turut menyosialisasikan penggunaan Call Center 110 serta Barcode Layanan dan Laporan Masyarakat Kepulauan Seribu, demi memudahkan akses pengaduan.

Kapolres AKBP Argadija Putra menegaskan bahwa keberhasilan menjaga situasi Kepulauan Seribu tetap kondusif sangat bergantung pada kerja sama erat antara kepolisian dan masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk mengimplementasikan program Kapolda Metro Jaya, Jaga Jakarta, sebagai komitmen bersama menciptakan wilayah yang lebih aman.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!