Mitra Praja

Targetkan Peningkatan Predikat KLA, Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Gelar Rakor Gugus Tugas

Avatar photo
129
×

Targetkan Peningkatan Predikat KLA, Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Gelar Rakor Gugus Tugas

Sebarkan artikel ini
Evaluasi Capaian Predikat Pratama; Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Pendataan Terpilah Pemenuhan Hak Anak
Evaluasi Capaian Predikat Pratama; Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Pendataan Terpilah Pemenuhan Hak Anak

JAKARTA, BPSNet – Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Rakor yang dibuka langsung oleh Kepala Sudin PPAPP Kabupaten Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan ini, dihadiri oleh Tim Gugus Tugas KLA serta menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA RI dan Universitas Panca Sakti.

Kepala Sudin PPAPP, Simon Baginda Pardomuan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tugas dan fungsi Tim Gugus Tugas KLA berjalan optimal guna mencapai target maksimal bagi wilayah Kepulauan Seribu.

Evaluasi dan Peningkatan Predikat

“Kita ingin capaian predikat KLA Kabupaten Kepulauan Seribu mencapai target yang lebih baik, setelah sebelumnya meraih predikat Pratama. Kegiatan ini menjadi evaluasi penting, agar bisa mengetahui hal apa saja yang perlu dilakukan Tim Gugus Tugas KLA agar bisa meningkatkan target,” tegas Simon.

Simon memaparkan bahwa Gugus Tugas KLA memiliki peran strategis sebagai lembaga koordinatif lintas sektor. Lembaga ini bertanggung jawab penuh dalam mengawal penyelenggaraan kebijakan pemenuhan hak anak serta perlindungan anak secara menyeluruh.

Sinergi Program Kerja

Selain evaluasi, Simon menekankan pentingnya kolaborasi antar Perangkat Daerah melalui wadah Tim Gugus Tugas ini.

“Melalui tim ini, kita bisa melakukan sinergi program kerja antar Perangkat Daerah, serta melakukan pendataan terpilah mengenai situasi anak, sehingga pemenuhan hak anak bisa benar-benar terpenuhi di wilayah kepulauan,” pungkasnya.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!

Dukung Konten Berkualitas

Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, pertimbangkan untuk memberikan donasi melalui e-wallet.

Gunakan nomor: 082118113019 untuk melakukan donasi melalui aplikasi e-wallet pilihan Anda.

Lihat tata cara donasi di sini