*Pelayanan

Air Bersih hingga Dokter Spesialis Masih Jadi ‘PR’, Ombudsman RI Pantau Langsung Pelayanan Publik di Kepulauan Seribu

Avatar photo
40
×

Air Bersih hingga Dokter Spesialis Masih Jadi ‘PR’, Ombudsman RI Pantau Langsung Pelayanan Publik di Kepulauan Seribu

Sebarkan artikel ini

PULAU PRAMUKA, BPSNet – Masalah klasik mulai dari krisis air bersih, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), minimnya tenaga dokter spesialis, hingga carut-marut transportasi antar-pulau kini masuk dalam radar pemantauan serius Ombudsman RI Jakarta Raya. Berbagai persoalan krusial yang kerap dikeluhkan warga pesisir ini menjadi poin utama dalam verifikasi laporan pelayanan publik yang digelar di Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Senin (27/04/2026).

Kegiatan jemput bola ini sengaja dilakukan untuk membedah hambatan pelayanan publik di wilayah terluar Jakarta yang selama ini sulit tersampaikan secara optimal. Kehadiran tim Ombudsman menjadi “angin segar” bagi masyarakat untuk mengadukan secara langsung layanan birokrasi yang dianggap masih jalan di tempat.

Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu, Harry Kurniawan, tidak menampik adanya sejumlah sektor yang masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Ia menyebut verifikasi lapangan ini sangat penting agar pemerintah pusat dan daerah melihat langsung realita kebutuhan warga pulau.

“Dalam kegiatan ini Ombudsman dapat melihat langsung sejumlah layanan yang masih perlu ditingkatkan, seperti penyediaan air bersih, BBM, pelayanan kesehatan termasuk dokter spesialis, serta transportasi antar pulau,” tegas Harry.

Menurut Harry, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Ombudsman yang bersedia membuka layanan pengaduan secara langsung (on the spot). Hal ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi warga agar lebih berani menyuarakan hak mereka terkait kualitas layanan publik yang seharusnya mereka terima.

Guna mencari solusi atas persoalan menahun tersebut, Pemkab Kepulauan Seribu menyatakan akan terus mendorong koordinasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat maupun pemanfaatan dana tanggung jawab sosial (CSR) dari pihak swasta.

Di sisi lain, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Jakarta Raya, Siska, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian “tur pengawasan” selama empat hari di Kepulauan Seribu.

“Kami menyelenggarakan kegiatan penerimaan dan verifikasi laporan secara on the spot. Tujuannya agar kami bisa mendengar langsung hambatan yang dialami warga di lokasi,” jelas Siska.

Setelah menyasar Pulau Pramuka pada hari pertama, tim Ombudsman dijadwalkan akan melanjutkan verifikasi ke Kelurahan Pulau Panggang (hari kedua), Puskesmas Pulau Kelapa (hari ketiga), dan berakhir di Puskesmas Pulau Harapan (hari keempat). Melalui verifikasi ini, Ombudsman berharap dapat mendorong perbaikan layanan publik yang lebih berkeadilan bagi warga Kepulauan Seribu.


Ringkasan Berita:

  • Sorotan Masalah: Ombudsman RI memfokuskan verifikasi pada masalah air bersih, ketersediaan BBM, keterbatasan dokter spesialis, dan transportasi laut di Kepulauan Seribu.

  • Jemput Bola: Posko pengaduan langsung dibuka di lokasi guna memfasilitasi warga yang kesulitan melapor ke daratan.

  • Agenda 4 Hari: Tim akan berkeliling ke Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan mulai 27-30 April 2026.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!

Dukung Konten Berkualitas

Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, pertimbangkan untuk memberikan donasi melalui e-wallet.

Gunakan nomor: 082118113019 untuk melakukan donasi melalui aplikasi e-wallet pilihan Anda.

Lihat tata cara donasi di sini