PULAU KELAPA, BPSNet – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen penuh menghapus stigma birokrasi yang kaku dengan menghadirkan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang lebih lincah. Dalam monitoring dan supervisi di KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (27/04/2026), ditekankan bahwa akses layanan keagamaan bagi masyarakat pulau harus berjalan cepat, transparan, dan tanpa proses yang berbelit-belit.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, menyatakan bahwa kemudahan akses bagi masyarakat pesisir adalah prioritas mutlak. Mengingat tantangan geografis antar-pulau, prosedur layanan seperti pencatatan nikah hingga bimbingan perkawinan harus dipangkas agar tidak menyulitkan warga.
“Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Pastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, mudah diakses, dan tanpa berbelit-belit. Jangan sampai ada prosedur yang justru menambah beban warga,” tegas Nasruddin saat memberikan arahan di hadapan jajaran aparatur KUA.
Guna mewujudkan layanan yang “anti-ribet” tersebut, Nasruddin mendorong percepatan digitalisasi layanan di setiap lini KUA. Transformasi digital dinilai sebagai kunci agar layanan keagamaan menjadi lebih responsif, efektif, dan efisien tanpa harus terhambat prosedur manual yang panjang.
Selain kemudahan akses, aspek integritas menjadi benteng utama. Nasruddin mengingatkan seluruh jajaran untuk menjauhi praktik gratifikasi dan pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan publik. Layanan yang cepat harus dibarengi dengan transparansi biaya sesuai aturan yang berlaku.
“Jaga integritas. KUA harus hadir sebagai rumah pelayanan keagamaan yang memberikan rasa nyaman, terbuka, dan solutif. Masyarakat harus pulang dengan membawa solusi, bukan justru menambah persoalan baru,” tambahnya.
Senada dengan hal itu, Kasi Bimas Islam, Achmad Mastur, menegaskan bahwa KUA merupakan garda terdepan Kemenag di tingkat kecamatan. Melalui supervisi ini, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap aparatur memiliki mentalitas melayani yang tulus.
“Supervisi ini adalah bentuk pembinaan agar jajaran KUA semakin profesional dan berintegritas. Mari kita jaga kepercayaan publik dengan bekerja secara tulus, cepat, dan tepat,” ujar Mastur.
Kegiatan ini diharapkan mampu memacu KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara untuk terus berinovasi, sehingga seluruh lapisan masyarakat—mulai dari Pulau Kelapa hingga Pulau Harapan—dapat merasakan kehadiran Kemenag yang benar-benar bersih, melayani, dan berdampak nyata.
Ringkasan Berita:
Akses Cepat: Kemenag Kepulauan Seribu menginstruksikan KUA untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan menghapus prosedur berbelit-belit.
Digitalisasi Layanan: Optimalisasi teknologi menjadi strategi utama agar layanan keagamaan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat pulau.
Integritas Pelayanan: Aparatur KUA diminta menjaga transparansi dan menjauhi praktik gratifikasi demi kenyamanan warga.
Dukung Konten Berkualitas
Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, pertimbangkan untuk memberikan donasi melalui e-wallet.
Gunakan nomor: 082118113019 untuk melakukan donasi melalui aplikasi e-wallet pilihan Anda.











