Kepulauan Seribu Ukur 21 Bidang Tanah Milik Pemprov DK Jakarta

Avatar photo
Petugas Suban PAD sedang melakukan pengukuran bidang tanah di Pulau Tidung. Foto : Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu

Tidung – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, melalui Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD), telah melakukan pengukuran terhadap 21 bidang tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang terletak di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kepala Suban PAD Pemkab Kepulauan Seribu, Helda, menjelaskan bahwa pengukuran ini merupakan langkah penting dalam proses penyertifikatan tanah milik Pemprov DKI Jakarta, baik yang berkaitan dengan penggantian blanko maupun penyertifikatan bidang tanah baru.

“Saat ini, kami mencatat ada enam belas bidang tanah yang akan diganti blanko, sementara tujuh bidang tanah lainnya akan disertifikatkan sebagai bidang tanah baru,” kata Helda, sebagaimana dilansir dari laman pulauseribu. jakarta.go.id pada Jumat, 24 Januari 2025.

Helda menambahkan bahwa pengukuran tahap awal di tahun 2025 dilaksanakan di Pulau Tidung, Pulau Tidung Kecil, Pulau Payung, dan Pulau Lancang, semuanya berada dalam kawasan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Proses pengukuran ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, di antaranya pemerintah kelurahan setempat, Suku Dinas Pendidikan, Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), serta Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu.

“Pengukuran bidang tanah ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Januari 2025,” tuturnya.

Berikut adalah daftar bidang tanah untuk penggantian blanko:

  1. Tanah SMKN 61 Jakarta di Pulau Tidung, dengan luas 3.464 meter persegi
  2. Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, dengan luas 509 meter persegi
  3. Rumah Diesel Pulau Tidung di Jalan MHT, dengan luas 97 meter persegi
  4. Tanah eks Balai Rakyat di RT 04/03, dengan luas 393 meter persegi
  5. Tanah SKKT di RT 03/03, dengan luas 310 meter persegi
  6. Dermaga di Pulau Tidung, dengan luas 655 meter persegi
  7. Dermaga di Pulau Lancang, dengan luas 775 meter persegi
  8. Dermaga (P.17) Pulau Tidung, dengan luas 996 meter persegi
  9. Tanah eks Kantor Lurah Pulau Tidung, dengan luas 1.937 meter persegi
  10. SMPN 241 Jakarta di Pulau Tidung, dengan luas 3.638 meter persegi
  11. Tanah SDN Pulau Tidung 04 Pulau Payung, dengan luas 2.085 meter persegi
  12. Tanah SDN Pulau Pari 02, dengan luas 2.030 meter persegi
  13. Tanah SDN Pulau Tidung 03 Pagi, dengan luas 3.065 meter persegi
  14. Tanah Rudin Guru SDN Pulau Pari 01 Pagi, dengan luas 1110 meter persegi
  15. Tanah SDN Pulau Pari 01 Pagi, dengan luas 4.025 meter persegi
  16. Tanah untuk Asrama Guru SD Pulau Tidung, dengan luas 1.058 meter persegi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *