Pulau Pari – Lurah Pulau Pari, Muhammad Adriansyah, secara resmi mengukuhkan Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih untuk periode 2025-2030. Pengukuhan ini menandai awal tugas baru bagi para Ketua RT dalam mempererat hubungan antarwarga dan menjaga ketertiban lingkungan.
Adriansyah menegaskan bahwa jabatan Ketua RT bukan sekadar amanah, tetapi juga bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menyoroti peran Ketua RT sebagai penghubung antara warga dan pemerintah daerah.
“Ketua RT memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan Kabupaten Kepulauan Seribu,” ujarnya, Kamis (6/3).
Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa perubahan positif dengan menciptakan lingkungan yang lebih maju, harmonis, dan penuh kebersamaan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT yang telah menyelesaikan masa baktinya. Dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan semoga menjadi amal kebaikan di sisi Allah SWT,” katanya.
Lebih lanjut, Adriansyah menyampaikan bahwa pihak kelurahan akan terus mendukung para Ketua RT dalam menjalankan tugasnya. Dengan kerja sama yang erat antara warga dan pemerintah, roda pemerintahan tingkat RT diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
“Kebersamaan dan komitmen dalam melayani masyarakat akan menjadi kunci bagi Kelurahan Pulau Pari untuk terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh warganya,” tambahnya.
Para Ketua RT yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa perubahan nyata bagi lingkungan mereka masing-masing.