MITRA PRAJA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu berencana mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) apung untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar bersubsidi bagi para nelayan di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu, Endro Mukti Wibowo.
“Kami tadi menggelar rapat bersama Pertamina Patra Niaga dan Koperasi Mina Perdana Samudra yang akan mengajukan izin pendirian SPBU apung di Kepulauan Seribu,” kata, Selasa (7/12/2021)
Koperasi Mina Perdana Samudra tengah mengajukan izin pendirian SPBU apung kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta pihak terkait lainnya. Endro menyatakan bahwa pihaknya mendukung proses perizinan tersebut dengan memberikan sejumlah koordinat lokasi yang diajukan.
“Mereka, infonya mengajukan empat koordinat untuk perizinan SPBU mereka dan kami tentu mendukung mereka memenuhi kelengkapan perizinan tersebut,” kata dia.
SPBU apung ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan nelayan akan bahan bakar solar subsidi, yang diperkirakan mencapai 3.616 kiloliter pada tahun 2024. Sebelumnya, SPBU apung telah beroperasi di Kepulauan Seribu pada 2001-2022, namun hanya bertahan selama tiga bulan.
Endro berharap dengan adanya SPBU apung, kebutuhan nelayan dan masyarakat Kepulauan Seribu akan bahan bakar dapat terpenuhi dengan baik. Saat ini, mereka harus mengisi bahan bakar ke wilayah Rawa Saba atau Kronjo, Kabupaten Tangerang.
“Mungkin saat itu perusahaan terkendala biaya dan lainnya,” kata dia. Kami tentu ingin kebutuhan nelayan ini dapat terpenuhi dengan baik dan kebutuhan masyarakat juga terpenuhi,” tuntasnya.