Penyelundupan 60 Ribu Benih Lobster Digagalkan di Kepulauan Seribu

Avatar photo
Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menggagalkan penyelundupan 60.000 benih lobster di perairan Kepulauan Seribu pada Selasa (11/3) dini hari.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menggagalkan penyelundupan 60.000 benih lobster di perairan Kepulauan Seribu pada Selasa (11/3) dini hari. (Do. Kompas.com)

Kepulauan Seribu – Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menggagalkan penyelundupan 60.000 benih lobster di perairan Kepulauan Seribu pada Selasa (11/3) dini hari. Aksi ini menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 1,05 miliar akibat perdagangan ilegal benih lobster yang kerap terjadi melalui jalur laut.

“Melalui penangkapan ini, Bakamla dan tim gabungan berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 1.050.000.000 dari jumlah kurang lebih 60.000 ekor benih lobster,” ujar Kasubdit Penyelenggara Operasi Direktorat Operasi Laut Kolonel Bakamla, David Hastiadi, dalam konferensi pers di geladak heli KN Pulau Marore-322, Kepulauan Seribu.

Hastiadi menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai praktik penyelundupan benih lobster melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bakamla bersama tim gabungan dari Bais TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera melakukan pemantauan di lapangan.

“Pada pukul 03.00 WIB, tim kami mendeteksi keberadaan sebuah perahu tanpa awak yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan dua koper berisi kantung plastik berisi benih lobster,” jelasnya.

Dari hasil penyisiran, satu koper berisi 22 kantung plastik yang masing-masing berisi benih lobster, sementara satu koper lainnya ditemukan dalam keadaan kosong. “Kami menduga koper satunya telah diambil sebagian isinya sebelum kami temukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Pramuka

Setelah penyitaan, puluhan ribu benih lobster tersebut dibawa ke Pangkalan Bakamla di Muara Baru untuk diamankan. Saat ini, Bakamla tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri pemilik perahu dan pihak yang terlibat dalam penyelundupan ini.

“Kami akan terus menyelidiki siapa pemilik kapal dan siapa yang bertanggung jawab atas pengiriman benih lobster ini,” tegas Hastiadi.

Sebagai langkah penyelamatan, setelah konferensi pers, Bakamla bersama tim gabungan dan awak media membawa benih lobster tersebut ke Pulau Onrust untuk dilepasliarkan ke laut. Pulau Onrust dipilih karena merupakan salah satu habitat alami dan tempat perlindungan bagi lobster.

Dengan adanya penindakan ini, Bakamla berharap dapat menekan aktivitas penyelundupan benih lobster yang masih marak terjadi. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan guna mencegah praktik ilegal yang merugikan ekosistem laut serta perekonomian negara,” pungkasnya.

Sumber : Kompas.com

Bagaimana menurut Anda tentang informasi ini?

Lihat Hasilnya

Loading ... Loading ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *