Jakarta – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna memastikan legalitas dan optimalisasi pemanfaatan aset wakaf di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam Seminar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI di Balai Diklat Keagamaan Jakarta.
Mentor Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kepulauan Seribu, Iim Sumirat memaparkan rancangan aksi perubahan bertajuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Kepulauan Seribu Melalui Kerja Sama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).
“Di Kepulauan Seribu, percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi kebutuhan mendesak mengingat banyaknya aset wakaf yang belum memiliki sertifikat resmi. Tanpa sertifikasi yang jelas, tanah wakaf berisiko mengalami sengketa atau penyalahgunaan,” ujar Iim Sumirat beberapa waktu lalu.
Menurutnya, inovasi percepatan sertifikasi tanah wakaf ini dirancang untuk mencegah potensi konflik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf produktif, serta mendukung program nasional dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, mengapresiasi gagasan yang dipresentasikan dalam seminar tersebut. Ia menilai percepatan sertifikasi tanah wakaf bukan hanya aspek administrasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab dalam menjaga amanah wakif (pemberi wakaf).
“Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini langkah strategis yang harus didukung oleh semua pihak. Dengan adanya kerja sama dengan BPN, kita berharap proses sertifikasi bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” jelas Nasruddin.
Ia menambahkan bahwa Kemenag Kepulauan Seribu akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan percepatan sertifikasi tanah wakaf berjalan optimal.
“Kami akan terus mendorong kebijakan yang mendukung sertifikasi tanah wakaf agar manfaatnya bisa lebih luas bagi masyarakat dan berkelanjutan,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag Kepulauan Seribu akan membentuk tim percepatan sertifikasi tanah wakaf yang akan bekerja sama dengan BPN dan pemangku kepentingan lainnya.
[poll id=”3″]
Dukung Konten Berkualitas
Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, pertimbangkan untuk memberikan donasi melalui e-wallet.
Gunakan nomor: 082118113019 untuk melakukan donasi melalui aplikasi e-wallet pilihan Anda.







