*Mitra Praja

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Fasilitasi Tertib Adminduk Pendatang Baru

Avatar photo
821
×

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Fasilitasi Tertib Adminduk Pendatang Baru

Sebarkan artikel ini
📷 Istimewa
📷 Istimewa

Kepulauan Seribu – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu memberikan fasilitas bagi penduduk pendatang baru dan nonpermanen untuk melakukan tertib administrasi kependudukan. Program ini dilakukan untuk memastikan pencatatan kependudukan berjalan sesuai aturan.

Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar, menyatakan bahwa pendekatan dilakukan dengan cara bersahabat tanpa operasi yustisi. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membantu penduduk baru mendapatkan dokumen kependudukan yang sah.

Pendataan administrasi kependudukan melibatkan pengurus RT/RW dan kelurahan di setiap pulau berpenduduk. Dengan keterlibatan perangkat desa, pencatatan dapat berjalan maksimal dan menghindari kemungkinan terjadinya kendala hukum di kemudian hari.

Ginanjar menambahkan bahwa Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, tidak membatasi kehadiran penduduk baru. Namun, data kependudukan tetap harus diperbarui agar populasi bisa terpantau dan setiap warga memiliki identitas resmi.

Upaya tertib administrasi ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga. Menurut Ginanjar, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap akan memudahkan warga dalam mengakses layanan publik yang tersedia di wilayah tersebut.

Program ini dilakukan secara rutin dengan sistem jemput bola di berbagai pulau. Tim Dukcapil turun langsung ke lapangan untuk membantu warga yang kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Menurut data Sudin Dukcapil, jumlah pendatang baru dan nonpermanen yang melakukan pendaftaran administrasi kependudukan terus meningkat setiap tahun. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan bagi warga dalam proses pencatatan data.

Pemerintah Kepulauan Seribu berharap program ini dapat menciptakan sistem pencatatan penduduk yang lebih akurat. Selain meningkatkan ketertiban administrasi, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan hak-hak warga dapat terpenuhi secara optimal.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!

Dukung Konten Berkualitas

Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, pertimbangkan untuk memberikan donasi melalui e-wallet.

Gunakan nomor: 082118113019 untuk melakukan donasi melalui aplikasi e-wallet pilihan Anda.

Lihat tata cara donasi di sini