Pulau Kelapa — Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan dan laporan melalui nomor HP aktif yang bisa dihubungi kapan saja. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (9/5).
Dalam forum yang dihadiri warga, tokoh masyarakat, dan jajaran Polres, Kapolres menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara polisi dan masyarakat. “Kalau ada yang mencurigakan, langsung lapor. Kami berikan akses nomor resmi agar warga bisa menghubungi kami kapan pun dibutuhkan,” kata Ajie.
Berikut nomor-nomor pengaduan yang dibagikan langsung kepada warga:
- Polres Kepulauan Seribu: 0812 2001 2156
- Polsek Kepulauan Seribu Utara: 0819 7898 911
- Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 0859 7493 8219
Kapolres menjelaskan, layanan ini dibuka untuk mempercepat respon terhadap laporan masyarakat, baik terkait keamanan lingkungan, gangguan ketertiban, hingga informasi mencurigakan yang berpotensi mengganggu kondusifitas wilayah.
“Polisi bukan cuma hadir saat ada masalah, tapi juga harus bisa jadi bagian dari solusi sejak awal. Kami ingin warga merasa dekat dan percaya untuk lapor langsung,” tegasnya.
Dalam dialog santai tersebut, warga sempat menyampaikan keluhan tentang kendaraan bermotor yang bising, penyalahgunaan media sosial, hingga kekhawatiran terhadap judi online. Kapolres merespons dengan memberikan edukasi dan mengajak warga menjaga ruang digital dengan bijak.
Ia juga mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda listrik demi kenyamanan bersama di lingkungan pulau yang padat dan terbatas.
Jumat Curhat menjadi ruang komunikasi aktif antara aparat dan warga. Dan dengan dibagikannya nomor HP aduan, Kapolres berharap tidak ada lagi jarak antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.









