Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program layanan kesehatan inovatif bernama Pasukan Putih, sebagai bagian dari komitmen memperluas akses kesehatan yang merata, terutama bagi warga lanjut usia dan penderita ketergantungan total.
Program ini menjadi salah satu dari tiga program unggulan bidang kesehatan yang diluncurkan dalam 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
“Pasukan Putih adalah layanan home service, hadir langsung ke rumah warga yang mengalami keterbatasan mobilitas untuk memberikan layanan kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, Senin (19/5).
Menurut Ani, tim medis Pasukan Putih menyasar warga berusia 18 tahun ke atas yang memiliki ketergantungan berat atau total, terutama mereka yang tidak mampu lagi melakukan aktivitas dasar tanpa bantuan.
“Program ini memperkuat komitmen Pemprov dalam layanan kesehatan yang inklusif, proaktif, dan responsif terhadap kebutuhan khusus warga,” tegasnya.
Hingga kini, layanan ini telah menjangkau warga di sejumlah kelurahan seperti Cikoko, Pancoran, Jagakarsa, dan Cipedak. Pelayanan dilakukan dengan metode home visit oleh tenaga medis yang telah terlatih secara khusus.
Adapun syarat warga untuk menerima layanan Pasukan Putih antara lain:
Berusia 18 tahun ke atas
Memiliki ketergantungan berat atau total (ADL score 0–8)
Ber-KTP DKI dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta
Memiliki pendamping tetap di rumah
Dengan hadirnya Pasukan Putih, Pemprov DKI Jakarta berharap layanan kesehatan tak lagi bergantung pada fasilitas semata, tetapi juga mampu menjangkau hingga ke dalam rumah warga yang benar-benar membutuhkan.









