Kepulauan Seribu – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu telah menyerahkan berkas pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih kepada pihak notaris dalam acara yang berlangsung di Gedung Mitra Praja, Jakarta, pada Senin (16/06/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu, Samsul Hidayat, dan turut dihadiri oleh pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih serta perwakilan SKPD/UKPD terkait.
Menurut Samsul Hidayat, penyerahan berkas ini merupakan tahapan penting dalam pembentukan koperasi yang telah melalui proses musyawarah dan pembentukan pengurus serta pengawas. Ia berharap semua prosedur berjalan lancar dan berkas yang diberikan dapat segera diproses tanpa kendala.
Dengan langkah ini, diharapkan Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat segera beroperasi secara resmi, memberikan manfaat bagi warga, serta mendukung perekonomian di wilayah Kepulauan Seribu.









