Lingkungan

Gedor Kesadaran Warga, Sudin LH Perkuat Gerakan Pilah Sampah di Pulau Kelapa dari Sumbernya

×

Gedor Kesadaran Warga, Sudin LH Perkuat Gerakan Pilah Sampah di Pulau Kelapa dari Sumbernya

Sebarkan artikel ini

PULAU KELAPA, BPSNet — Masalah pengelolaan sampah di wilayah pesisir membutuhkan kerja sama masif dari seluruh lapisan masyarakat. Guna memperkuat hal tersebut, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Pendampingan Rumah Milah di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, demi menggenjot tata kelola sampah berbasis komunitas.

Kegiatan yang diikuti sekitar seratus peserta dari unsur Ketua RW hingga kader Dasawisma ini berfokus pada pembekalan pemahaman pentingnya memilah sampah, mulai dari skala dapur rumah tangga hingga lingkungan pemukiman terkecil.

Sponsored Banner Pulauseribu.co.id

Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Adriansyah, menegaskan bahwa agenda ini menjadi langkah taktis untuk mengubah pola pikir masyarakat. Menurutnya, urusan kebersihan lingkungan di wilayah kepulauan tidak akan pernah selesai jika hanya bertumpu pada pundak petugas kebersihan semata.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar budaya memilah dan mengolah sampah dapat menjadi kebiasaan sehari-hari di lingkungan warga,” ujar Adriansyah, Kamis (25/06/2026).

Adriansyah menambahkan, gerakan ini juga menjadi bentuk penguatan terhadap implementasi Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Ia menuntut adanya komitmen nyata yang menjalar mulai dari tingkat keluarga, RT, RW, hingga lembaga kemasyarakatan di wilayahnya agar gerakan ini berjalan berkesinambungan dan tidak layu di tengah jalan.

Targetkan Pembentukan Tim di Tiap RW

Sementara itu, Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penaatan Hukum Sudin LH Kepulauan Seribu, Riza Lestari Ningsih, membeberkan bahwa pemilahan dari hulu merupakan kunci mutlak keberhasilan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Melalui program ini, warga diajak disiplin memisahkan sampah menjadi empat kategori dasar: organik, anorganik, residu, dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan memilah sampah organik, anorganik, residu, dan B3, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam mengurangi beban lingkungan,” kata Riza.

Tak sekadar sosialisasi, Riza menantang seluruh peserta yang hadir untuk menjadi agen perubahan di zonanya masing-masing. Langkah konkret ke depan, Sudin LH mendorong agar setiap RW di Pulau Kelapa segera membentuk Tim Gerakan Pilah Sampah yang akan bertindak sebagai motor penggerak edukasi sekaligus pengawas harian di lapangan.

“Tim ini nantinya menjadi motor penggerak dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan memastikan praktik pemilahan sampah berjalan dengan baik di lingkungan warga,” pungkas Riza.

Ringkasan Berita:

  • Edukasi Komunitas: Sudin LH melatih seratus Ketua RW dan kader Dasawisma di Pulau Kelapa mengenai manajemen pemilahan sampah berbasis keluarga.

  • Aturan Hukum: Kegiatan ini merupakan langkah konkret implementasi Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

  • Rencana Aksi: Setiap RW di Pulau Kelapa didorong segera membentuk Tim Gerakan Pilah Sampah sebagai unit pengawas dan edukasi langsung di pemukiman warga.