Pulau Pari – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., menggelar Jumat Curhat di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (30/05/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, di mana warga dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, serta permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.
Dalam suasana santai dan terbuka, Kapolres berdialog langsung dengan warga, mencatat berbagai permasalahan yang disampaikan, serta membahas langkah-langkah penyelesaian yang tepat.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin mendengar langsung dari warga, apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan mereka,” ujar AKBP Ajie Lukman Hidayat.
Kapolres menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. Ia juga mengajak warga untuk tidak segan melapor apabila menemukan tindakan yang mengarah pada premanisme atau gangguan ketertiban umum.
“Premanisme harus dicegah bersama. Jangan takut melapor, kami siap tindak lanjuti,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen keterbukaan dan pelayanan prima, Polres Kepulauan Seribu juga membagikan nomor kontak layanan pengaduan kepada masyarakat, yaitu: Polres Kepulauan Seribu: 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara: 08197898911, Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 085974938219
Di akhir kegiatan, Kapolres mengapresiasi warga Pulau Pari yang telah turut menjaga keamanan lingkungan dan mengimbau agar terus memperkuat sinergi dengan kepolisian.
Ia juga menekankan pentingnya mencegah potensi gangguan seperti premanisme dan tindak kejahatan lainnya sejak dini melalui kolaborasi dan komunikasi yang terbuka antara warga dan aparat penegak hukum.