Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Pulau Pari

Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan mengapung di sekitar perairan barat daya Pulau Pari, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, pada Rabu (9/10/2025) siang.

Penemuan ini pertama kali diketahui oleh seorang nelayan setempat bernama Sobari (33), yang saat itu tengah melaut di sekitar Pulau Tikus.

Menurut laporan kepolisian, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 11.05 WIB dalam kondisi mengapung di laut. Setelah memastikan temuan itu, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Aipda Abdul Majid, anggota Kepolisian Subsektor Pulau Pari.

“Begitu mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan unsur gabungan untuk melakukan evakuasi,” ujar Aipda Abdul Majid dalam keterangannya.

Sekitar pukul 11.55 WIB, petugas gabungan dari Polsubsektor Pulau Pari, Damkar, PK3D, dan KSOP bergerak menuju lokasi penemuan untuk melakukan proses evakuasi. Jenazah kemudian dibawa ke Dermaga Baru Dinas Perhubungan Pulau Pari untuk proses lebih lanjut dan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia sekitar 35 tahun, dan mengenakan sweter hitam serta celana pendek hitam bermerek Eiger. Hingga kini identitas korban belum diketahui.

Polisi telah melakukan langkah-langkah awal berupa pengamanan TKP, identifikasi korban, pemeriksaan saksi, serta pelaporan ke pimpinan untuk penanganan lanjutan.

Sementara itu, jenazah Mr. X akan dibawa ke rumah sakit untuk keperluan identifikasi dan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa agar segera melapor ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!