Laporan KhususUtama

Sistem Tiket Kapal Dishub Disorot, Tiket Cepat Habis dan Biaya Admin Dipertanyakan Warga

Avatar photo
213
×

Sistem Tiket Kapal Dishub Disorot, Tiket Cepat Habis dan Biaya Admin Dipertanyakan Warga

Sebarkan artikel ini
Armada kapal reguler Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersandar di dermaga Kepulauan Seribu. Sistem tiket online kapal ini tengah disorot warga akibat kendala akses kuota. (Foto: Istimewa)
Armada kapal reguler Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersandar di dermaga Kepulauan Seribu. Sistem tiket online kapal ini tengah disorot warga akibat kendala akses kuota. (Foto: Istimewa)

📌 RINGKASAN BERITA

  • Kendala Akses Tiket: Warga mengeluhkan kuota tiket kapal reguler Dishub yang habis seketika pada pukul 00.00 WIB serta sistem pengisian data penumpang yang tidak praktis.
  • Tuntutan Transparansi: Pengguna jasa mendesak kejelasan regulasi biaya admin per transaksi yang sebelumnya gratis pada aplikasi JaketBoat serta meminta adanya kuota prioritas warga pulau.

Pulau Pramuka, BPSNet – Sistem pemesanan tiket kapal reguler Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menuai sorotan dari masyarakat Kepulauan Seribu. Tiket yang disebut kerap habis hanya beberapa saat setelah dibuka pada pukul 00.00 WIB serta munculnya biaya administrasi dalam setiap transaksi menjadi keluhan utama warga.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga kepada BeritaPulauSeribu.net saat ditemui di Pelabuhan Utama Pulau Pramuka, Rabu (1/7/2026).

Riyanto (28), warga Pulau Pramuka, mengatakan sistem ticketing yang diterapkan saat ini dinilai belum memudahkan masyarakat yang bergantung pada kapal Dishub sebagai sarana transportasi utama menuju daratan Jakarta.

“Kalau ingin dapat tiket harus begadang. Begitu sistem dibuka jam 12 malam, tidak lama kemudian tiket sudah habis. Kami yang benar-benar membutuhkan kapal justru sering tidak kebagian,” ujarnya.

Menurut Riyanto, persoalan tersebut tidak hanya dialami dirinya. Keluhan serupa juga banyak disampaikan warga lain yang harus menggunakan kapal untuk bekerja, berobat, melanjutkan pendidikan, maupun mengurus berbagai keperluan administrasi di Jakarta.

Selain tiket yang cepat habis, warga juga mengeluhkan proses pemesanan yang dinilai kurang praktis. Pengguna diwajibkan mengisi data setiap penumpang secara lengkap sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

“Kadang baru selesai isi data, tiketnya sudah habis duluan,” katanya.

Keluhan lain yang menjadi perhatian adalah munculnya biaya administrasi dalam setiap transaksi pembelian tiket. Warga mempertanyakan dasar pengenaan biaya tersebut karena saat sistem pemesanan masih menggunakan aplikasi JaketBoat, biaya administrasi tidak pernah diberlakukan.

“Yang kami pertanyakan bukan besar kecilnya biaya itu, tetapi untuk apa penggunaannya. Dulu tidak ada, sekarang ada. Kami berharap ada penjelasan yang terbuka,” ujar Riyanto.

Berdasarkan pantauan BPSNet, biaya administrasi tersebut tercantum dalam rincian pembayaran pada sistem pemesanan tiket berbasis web yang saat ini digunakan.

Selain itu, warga juga menilai belum adanya kuota prioritas bagi masyarakat Kepulauan Seribu menjadi persoalan tersendiri. Mereka berharap pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan transportasi warga pulau yang setiap hari bergantung pada kapal reguler Dishub.

Seorang petugas di Pelabuhan Utama Pulau Pramuka yang meminta identitas dan instansinya tidak dipublikasikan membenarkan bahwa keluhan terkait sistem ticketing kerap disampaikan masyarakat.

Masyarakat berharap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemesanan tiket kapal, mulai dari mekanisme pembukaan tiket, kemudahan proses pemesanan, hingga transparansi pengelolaan biaya administrasi.

Warga juga meminta Gubernur DKI Jakarta memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar pelayanan transportasi laut bagi masyarakat Kepulauan Seribu dapat berjalan lebih baik.

Selain itu, Bank Jakarta diharapkan memberikan klarifikasi mengenai dasar pengenaan biaya administrasi, termasuk peruntukan, mekanisme pengelolaan, serta pihak yang menerima biaya tersebut. Menurut warga, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Persoalan ini juga diharapkan menjadi perhatian Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan lembaga pengawas lainnya sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan tata kelola sistem ticketing kapal Dishub berjalan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, BeritaPulauSeribu.net telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui pesan WhatsApp terkait berbagai keluhan masyarakat tersebut. Namun, belum diperoleh tanggapan. Red

Bagaimana tanggapan Anda?