Ada Apa?Utama

Pulau Harapan Berbenah, Lapak hingga Gerobak di Bahu Jalan Ditertibkan

Avatar photo
159
×

Pulau Harapan Berbenah, Lapak hingga Gerobak di Bahu Jalan Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP bersama unsur terkait melakukan penertiban pedagang di Jalan Lingkar Utara Timur, Pulau Harapan, untuk menjaga ketertiban fasilitas umum. (Foto: pulauseribu.jakarta.go.id)
Petugas Satpol PP bersama unsur terkait melakukan penertiban pedagang di Jalan Lingkar Utara Timur, Pulau Harapan, untuk menjaga ketertiban fasilitas umum. (Foto: pulauseribu.jakarta.go.id)

📌 RINGKASAN BERITA

  • Operasi Trantibum Jalur Hijau: Petugas gabungan menertibkan lapak pedagang, meja, gerobak, hingga puing kayu yang menutup bahu Jalan Lingkar Utara Timur Pulau Harapan.
  • Pendekatan Humanis: Penataan berjalan kondusif berkat langkah persuasif petugas, di mana sebagian pemilik bangunan bersedia membongkar strukturnya secara mandiri.

PULAU HARAPAN, BPSNet — Petugas gabungan menggelar aksi penegakan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di kawasan Jalan Lingkar Utara Timur, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalur publik yang sempat terganggu oleh aktivitas pemanfaatan sepihak.

​Operasi terpadu tersebut melibatkan sinergi dari jajaran Satpol PP, aparatur Kecamatan, pihak Kelurahan Pulau Harapan, serta personel FKDM dan PPSU. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan mewujudkan keindahan lingkungan sekaligus menjamin kelancaran akses bagi para pejalan kaki.

​Kasatpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudin menyatakan bahwa penertiban ini merupakan upaya berkala dalam menjaga ketertiban umum. Fasilitas publik di wilayah pesisir harus dipastikan dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat sesuai dengan fungsi peruntukan awalnya.

​”Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban secara humanis agar fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Edi pada Kamis (02/07/2026). Pihaknya mengklaim selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebelum melakukan tindakan eksekusi di lapangan.

​Edi menambahkan bahwa penataan wilayah yang rapi sangat membutuhkan dukungan serta kesadaran kolektif dari seluruh lapisan warga setempat. Masyarakat diimbau untuk tidak menyalahgunakan bahu jalan sebagai tempat penyimpanan barang pribadi yang mengganggu akses umum.

​Dalam operasi penegakan aturan tersebut, petugas mengamankan sejumlah objek mulai dari alat pembakar, meja, bangku, hingga tumpukan puing kayu. Sebuah gerobak besi yang kedapatan menghalangi kenyamanan jalur pedestrian juga langsung diangkut oleh penegak perda.

​Di sisi lain, beberapa pemilik bangunan yang menggunakan area milik negara menunjukkan sikap kooperatif selama pembersihan berlangsung. Mereka memilih untuk melakukan proses pembongkaran struktur bangunan dan pemindahan barang dagangan secara mandiri tanpa paksaan.

​Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Muhammad Nuralim menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras personel Satpol PP beserta unsur terkait. Pihak kelurahan mendukung penuh langkah penataan ini karena terbukti membuat estetika lingkungan menjadi lebih rapi dan nyaman.

​”Semoga warga semakin sadar untuk menjaga fasilitas umum agar tetap tertata dengan baik,” pungkas Muhammad Nuralim saat memantau lokasi. Penertiban berkala diharapkan mampu menekan angka pelanggaran pemanfaatan ruang publik di wilayah Kepulauan Seribu Utara.

Bagaimana tanggapan Anda?