Pemprov DKI Tolak Premanisme dalam Pengumpulan THR, Warga Diminta Laporkan Pemaksaan

Dok. Berita Jakarta
Dok. Berita Jakarta

DKI Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan sikapnya terhadap praktik premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR). Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi aksi pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut.

“Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Rano, Sabtu (16/3).

Rano menjelaskan, dalam tradisi masyarakat, pemberian THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa merupakan bentuk apresiasi yang lumrah terjadi. Namun, jika pengumpulan dana dilakukan dengan unsur paksaan atau tekanan, hal itu tidak bisa dibenarkan.

“Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW secara sukarela sebagai bentuk apresiasi dari warga, itu bisa dimaklumi. Tetapi, jika ada indikasi pemaksaan atau praktik premanisme, Pemprov DKI tidak akan mentoleransi,” tegasnya.

Wagub mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang. Ia berharap tradisi berbagi tetap berjalan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan.

[poll id=”3″]

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!