Pulau Kelapa – Camat Kepulauan Seribu Utara, Angga Saputra, menegaskan bahwa pembangunan tanggul di sisi timur dan barat Dermaga Benteng, Pulau Kelapa harus melibatkan unsur masyarakat agar prosesnya berjalan transparan dan efisien.
Pernyataan ini disampaikan saat Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan survei Mutual Check Awal (MC-0) sebagai langkah awal sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Menurut Angga, keterlibatan masyarakat dalam proyek ini sangat penting untuk memastikan akurasi volume pekerjaan, serta menghindari kesalahan perhitungan yang dapat berdampak pada kualitas tanggul.
“Dengan adanya pendampingan semua pihak, proses survei dapat berlangsung transparan dan menjadi acuan bersama agar tidak ada kesalahan perhitungan saat pekerjaan fisik dimulai,” ujarnya.
Survei MC-0 ini bertujuan untuk memastikan lokasi titik kegiatan, menghitung volume item pekerjaan secara akurat, serta menentukan waktu pengerjaan yang tidak mengganggu aktivitas warga.
Panjang tanggul yang akan dibangun mencapai 888 meter, dan survei ini dilakukan agar tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan volume antara gambar rencana dengan kondisi di lapangan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, tim teknis dari Sudin SDA Kepulauan Seribu, serta perwakilan dari Camat Kepulauan Seribu Utara, Lurah Pulau Kelapa, dan unsur masyarakat seperti Satpol PP, LMK, FKDM, serta Ketua RW dan RT setempat.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan pembangunan tanggul ini dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga, sekaligus meningkatkan keamanan dan ketahanan wilayah pesisir dari ancaman abrasi dan gelombang tinggi.