Pelaku Tak Senonoh di RPTRA Pulau Tidung, Satpol PP: Dicurigai ODGJ

📷 Istimewa
📷 Istimewa

Pulau Tidung — Kasus dugaan tindakan tak senonoh di RPTRA Pulau Tidung memasuki babak baru setelah Satpol PP Kepulauan Seribu mengeluarkan klarifikasi resmi. Pihak berwenang menyatakan bahwa pria yang diduga pelaku bukan warga Pulau Tidung dan dicurigai mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Peristiwa ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah salah satu warga Pulau Tidung memposting insiden tersebut di media sosial. Unggahan yang berisi kekhawatiran akan keamanan anak-anak itu dengan cepat menyebar, memicu reaksi dari masyarakat dan menjadi viral di kalangan warga Kepulauan Seribu.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025, saat dua siswi kelas VII SMPN 241 Jakarta sedang mengikuti latihan tari di RPTRA. Mereka melihat seorang pria tua duduk di bangku sebelah barat area tersebut. Usai latihan, salah satu siswi mengaku sempat melihat alat vital pria tersebut dalam kondisi tidak tertutup sepenuhnya, meskipun pelaku mengenakan sarung ungu dan kaos hijau.

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kepulauan Seribu, Sugiri S., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi lapangan pada 1 Juni 2025, termasuk meminta keterangan di rumah Bapak Amin, RT 002/04. Dari hasil penelusuran dan informasi petugas RPTRA, pria tersebut bukan penduduk Pulau Tidung dan hingga saat ini belum ada data yang menunjukkan identitas atau asal usulnya.

Petugas RPTRA Tidung Ceria membenarkan bahwa pria tersebut sempat berada di area RPTRA, namun tidak dikenali oleh warga sekitar dan tidak tercatat sebagai warga setempat. Sementara itu, pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengonfirmasi bahwa belum ada laporan resmi yang masuk terkait insiden ini.

Sebagai tindak lanjut, pihak RPTRA bersama pemerintah kelurahan akan meningkatkan pengawasan dan keamanan, termasuk mempertimbangkan pemasangan kamera CCTV di titik rawan, serta mengaktifkan kembali patroli rutin di area publik dan fasilitas umum.

Warga Pulau Tidung menyerukan agar peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan terhadap anak di ruang publik.

Selain meminta langkah preventif, mereka juga berharap ada penanganan lebih terpadu terhadap keberadaan ODGJ di ruang terbuka agar tidak membahayakan keselamatan umum, sekaligus tetap memperhatikan pendekatan kemanusiaan dan rehabilitatif bagi yang membutuhkan

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!