PTK Plus Kepulauan Seribu Layani 35 Pemohon di Pulau Lancang

Avatar photo
📷 Istimewa
📷 Istimewa

Pulau Lancang — Program Pelayanan Terpadu Keliling (Peduli Pulau) yang digagas UPPMPTSP Kepulauan Seribu kembali menjangkau masyarakat pesisir. Kali ini, Pulau Lancang menjadi titik layanan terpadu pada Rabu (25/6/2025) dengan total 35 pelayanan berhasil diberikan dalam sehari.

Kegiatan berlangsung di wilayah administrasi Kelurahan Pulau Pari dan disambut antusias oleh warga yang membutuhkan akses langsung terhadap pelayanan dasar. Masyarakat mengurus berbagai dokumen seperti e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, NPWP, SKCK, hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Subbag Tata Usaha UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi, mengatakan program ini mempermudah warga yang selama ini terkendala jarak dan biaya perjalanan menuju kantor layanan di daratan Jakarta. “Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait dan hasilnya, kami memberikan 35 layanan dalam sehari,” katanya.

PTK Plus merupakan bentuk pendekatan pelayanan publik yang adaptif terhadap karakteristik wilayah kepulauan, di mana akses geografis kerap menjadi kendala utama. Dengan sistem jemput bola ini, pelayanan dasar menjadi lebih dekat dan merata bagi warga yang tinggal di pulau berpenduduk padat seperti Lancang.

Pelayanan dilakukan dengan sistem antrean langsung, disertai pendampingan petugas bagi warga yang belum terbiasa mengakses layanan administrasi berbasis digital. Kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antar-instansi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lapangan.

Pulau Lancang menjadi salah satu titik rotasi PTK Plus, yang digelar secara bergilir di berbagai pulau berpenghuni. Agenda pelayanan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari strategi pemerataan akses di seluruh Kepulauan Seribu.

Dalam konteks pembangunan inklusif, kegiatan ini turut memperkuat komitmen pemerintah menghadirkan layanan yang setara dan tidak diskriminatif, meskipun wilayahnya terpisah perairan dari pusat pemerintahan.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!