📌 RINGKASAN BERITA
- Bibit Gratis: Warga Kepulauan Seribu cukup menunjukkan KTP untuk memperoleh maksimal lima bibit cabai gratis dari Sudin KPKP.
- Dukung Ketahanan Pangan: Tahun 2026 Sudin KPKP menargetkan penyaluran 4.800 bibit cabai guna menekan inflasi, meningkatkan ekonomi keluarga, dan mewujudkan pulau mandiri pangan.
PULAU PRAMUKA, BPSNet — Warga Kepulauan Seribu kini dapat memperoleh lima bibit cabai secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program yang digagas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu itu diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus membantu menekan pengeluaran rumah tangga.
Mulyani (49), warga RT 003 RW 05 Kelurahan Pulau Panggang, mengaku telah menerima bantuan bibit cabai tersebut. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat karena masyarakat dapat menanam cabai sendiri di pekarangan rumah maupun menggunakan pot.
“Alhamdulillah dapat lima bibit. Tinggal dirawat saja sampai berbuah. Lumayan untuk kebutuhan dapur,” ujarnya kepada BPSNet.
Hal senada disampaikan Nalim (67), warga Pulau Pramuka. Ia mengaku tanaman cabai bantuan Sudin KPKP memiliki kualitas yang baik dan menghasilkan buah dengan tingkat kepedasan yang sesuai selera masyarakat.
“Bibitnya bagus. Saya tanam di pot juga bisa tumbuh subur meski cuaca di pulau cukup panas. Kalau sudah panen bisa dipakai buat bumbu dapur sehari-hari, jadi tidak perlu sering beli,” katanya.
Menurut Nalim, selain membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, keberadaan tanaman cabai juga membuat halaman rumah menjadi lebih hijau dan asri.

Sementara itu, Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati, mengatakan pihaknya menargetkan pendistribusian sebanyak 4.800 bibit cabai sepanjang tahun 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap pada setiap triwulan di enam kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu.
“Tahun ini kami siap mendistribusikan 4.800 bibit cabai. Pada triwulan pertama, masing-masing kelurahan menerima 200 bibit atau total 1.200 bibit. Pola serupa akan dilaksanakan pada triwulan berikutnya hingga seluruh bibit tersalurkan,” katanya.
Nurliati menjelaskan, pada setiap triwulan terdapat 40 kepala keluarga (KK) penerima manfaat di masing-masing kelurahan. Setiap KK berhak memperoleh maksimal lima bibit cabai dengan menunjukkan KTP sebagai bukti domisili.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan ketahanan pangan keluarga, tetapi juga menjadi salah satu upaya pengendalian inflasi melalui pemenuhan kebutuhan cabai dari hasil tanam sendiri.
“Semoga program ini mampu menekan inflasi, meningkatkan ekonomi keluarga, memperindah lingkungan, serta mewujudkan pulau mandiri pangan menuju ketahanan pangan di wilayah Kepulauan Seribu,” tandasnya.







