Kepulauan Seribu — Sebanyak tujuh sekolah negeri di Kepulauan Seribu masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT), bukan kepala sekolah definitif. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan praktisi pendidikan karena dianggap dapat menghambat pengambilan keputusan strategis di lingkungan sekolah.
Tujuh sekolah tersebut adalah SDN Pulau Harapan 01 Pagi, SMPN 260 Jakarta, SDN Pulau Panggang 01 Pagi, SKB 36, TKN Pulau Harapan 01, TKN Pulau Panggang 01, dan TKN Pulau Tidung 02.
Masing-masing dipimpin oleh Plt, yang mayoritas merangkap tugas dari sekolah lain atau dari jabatan fungsional lainnya.
Menurut Syukur Saiman, mantan Dewan Pendidikan Kepulauan Seribu, keberadaan PLT hanya bersifat administratif dan terbatas dalam mengambil kebijakan besar.
“PLT tidak bisa mengambil kebijakan strategis, hanya menjalankan tugas administratif. Ini membuat pendidikan di Kepulauan Seribu sulit berkembang,” ujarnya.
Selain itu, terjadi perubahan komposisi tenaga kependidikan di beberapa sekolah. Sejumlah tenaga honorer atau non-ASN mulai tergeser oleh CPNS baru, yang menggantikan peran mereka sebagai operator TKIN dan staf administrasi.
Kepala Seksi SMP, SMA, dan SMK Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu, Urip Tarsam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan nama-nama calon kepala sekolah ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, namun masih dalam proses verifikasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Pengajuan sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Informasi terakhir, masih dalam proses verifikasi di BKD,” kata Urip.
Dengan adanya pergantian kepemimpinan di DKI Jakarta, baik Syukur maupun Urip berharap proses pengangkatan kepala sekolah definitif dapat segera rampung, sehingga sistem pendidikan di Kepulauan Seribu dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan