- Perkuat pencegahan premanisme: Kapolres Kepulauan Seribu mengajak masyarakat Pulau Tidung tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme dan segera melaporkan setiap gangguan keamanan kepada kepolisian.
- Perkuat sinergi kamtibmas: Melalui kegiatan Jumat Curhat dan Program Jaga Jakarta On The Spot, Polri menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkenalkan layanan Call Center 110 dan Barcode Layanan Polres Kepulauan Seribu.
Tidung, BPSNet – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP A.P. Argadija Putra mengajak masyarakat Pulau Tidung untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku premanisme serta segera melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Kapolres saat kegiatan Jumat Curhat yang dirangkaikan dengan Program Jaga Jakarta On The Spot di Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah komunikasi langsung antara Polri dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi, mendengarkan berbagai persoalan warga, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu.
Dalam dialog yang dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat wilayah, dan warga Pulau Tidung, Kapolres bersama jajaran membuka ruang diskusi agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun informasi terkait kondisi kamtibmas.
AKBP A.P. Argadija Putra mengatakan Program Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan terbuka terhadap berbagai masukan warga.
Menurutnya, keamanan lingkungan hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban serta berani melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku premanisme maupun tindak kriminal lainnya. Apabila mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP A.P. Argadija Putra.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana, maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi.
Selain itu, Polres Kepulauan Seribu turut memperkenalkan Barcode Layanan dan Laporan Masyarakat sebagai inovasi pelayanan digital yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permohonan bantuan kepolisian secara cepat dan transparan.
Kapolres juga mengajak masyarakat mendukung Program Jaga Jakarta+ sebagai gerakan bersama dalam menjaga keamanan lingkungan karena keberhasilan menciptakan wilayah yang aman dan nyaman membutuhkan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh warga.
Menutup kegiatan, AKBP A.P. Argadija Putra mengimbau nelayan, operator kapal, pelaku usaha wisata, serta masyarakat agar selalu mewaspadai perubahan cuaca dan bersama-sama menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu.







