Gerakan pilah sampah dari sumber di Kepulauan Seribu mencapai 59 persen. Pemkab terus memperkuat edukasi dan inovasi menuju pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan.
Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
