Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ
Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ
Pengelolaan Sampah Mandiri Kepulauan Seribu
Ad ⓘ
Event  

Tunjukkan KTP, Warga Kepulauan Seribu Dapat Diskon 10 Persen di JakBistro Cafe Sunter

Avatar photo
Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ

📌 Ringkasan Berita

  • JakBistro Cafe Sunter memberikan potongan harga sebesar 10 persen untuk seluruh menu bagi warga Kepulauan Seribu.
  • Promo berlaku hingga 31 Desember 2026 dengan syarat menunjukkan KTP Kepulauan Seribu yang masih berlaku.

Jakarta, BPSNet – Kabar baik bagi warga Kepulauan Seribu. JakBistro Cafe Sunter menghadirkan promo potongan harga sebesar 10 persen untuk seluruh menu khusus bagi masyarakat Kepulauan Seribu yang berkunjung ke restoran tersebut.

Promo ini berlaku cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepulauan Seribu yang masih berlaku saat melakukan transaksi di JakBistro Cafe Sunter.

Pengelola JakBistro Cafe Sunter, Vita Andriastuti, mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat Kepulauan Seribu sekaligus mengajak warga menikmati beragam pilihan menu dengan harga yang lebih terjangkau.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat Kepulauan Seribu melalui promo diskon 10 persen untuk seluruh menu. Cukup menunjukkan KTP yang masih berlaku, pengunjung sudah bisa menikmati promo ini,” ujar Vita Andriastuti.

Promo tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026 dan dapat digunakan untuk seluruh menu yang tersedia di JakBistro Cafe Sunter.

Berlokasi di Jl. Sunter Permai Raya No.1A, RT 2/RW 12, Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, JakBistro Cafe Sunter menawarkan beragam pilihan menu makanan dan minuman dalam suasana yang nyaman untuk bersantai bersama keluarga maupun teman.

Melalui program ini, pihak pengelola berharap semakin banyak warga Kepulauan Seribu yang dapat menikmati pengalaman bersantap di JakBistro Cafe Sunter sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat kepulauan.


Informasi Promo

  • Diskon: 10 persen
  • Berlaku untuk: Seluruh menu
  • Syarat: Menunjukkan KTP Kepulauan Seribu yang masih berlaku
  • Periode: Hingga 31 Desember 2026
  • Lokasi: JakBistro Cafe Sunter, Jl. Sunter Permai Raya No.1A, RT 2/RW 12, Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara

    Catatan Redaksi

    Artikel ini disusun sebagai informasi layanan kepada masyarakat berdasarkan keterangan Pengelola JakBistro Cafe Sunter, Vita Andriastuti. BPSNet tidak terlibat dalam penyelenggaraan program promosi tersebut. Masyarakat diimbau memastikan syarat dan ketentuan promo kepada pihak penyelenggara sebelum melakukan transaksi.

Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ

Tinggalkan Balasan