Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ
Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ
Pengelolaan Sampah Mandiri Kepulauan Seribu
Ad ⓘ
**, Hukum  

Posbakumadin Siap Dampingi Warga Kepulauan Seribu Hadapi Persoalan Hukum

Avatar photo
Ilustrasi layanan konsultasi dan pendampingan hukum Posbakum bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Ilustrasi AI memperlihatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang disediakan Pos Bantuan Hukum Indonesia (Posbakumadin) bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Posbakum membuka akses edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum untuk membantu warga menghadapi berbagai persoalan hukum. (Ilustrasi: AI/BPSNet)
Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ
📰 Ringkasan Berita
  • Posbakumadin Kabupaten Kepulauan Seribu akan memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat melalui sosialisasi di pulau-pulau penduduk.
  • Kegiatan perdana dijadwalkan berlangsung Selasa (21/7) di Pulau Pramuka dan Pulau Tidung sebagai bagian dari program Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta.

Kepulauan Seribu, BPSNet – Pos Bantuan Hukum Indonesia (Posbakumadin) Cabang Kabupaten Kepulauan Seribu terus memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat melalui program edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum yang akan menjangkau pulau-pulau penduduk.

Organisasi advokat bagian dari Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) ini berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Kepulauan Seribu mengenai hak dan prosedur memperoleh bantuan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.

Ketua Posbakumadin Cabang Kabupaten Kepulauan Seribu, KP Raja Oloan Rambe, mengatakan pihaknya akan melaksanakan kegiatan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan layanan pendampingan yang dapat diakses baik melalui pertemuan langsung maupun layanan call centre Posbakum.

Menurut Rambe, masih banyak masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai mekanisme memperoleh bantuan hukum. Karena itu, Posbakum ingin hadir lebih dekat agar warga tidak ragu mencari pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat Kepulauan Seribu melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara bertahap di pulau-pulau penduduk. Harapannya, masyarakat semakin memahami hak-haknya dan mengetahui bagaimana memperoleh pendampingan hukum,” ujar Rambe.

Sebagai langkah awal, Posbakumadin akan menggelar sosialisasi dan penyuluhan mengenai tata cara pendampingan hukum pada Selasa (21/7) di Pulau Pramuka dan Pulau Tidung. Kegiatan tersebut merupakan inisiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta untuk memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Rambe berharap kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga yang selama ini membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dan memperoleh pendampingan hukum. Setelah Pulau Pramuka dan Pulau Tidung, kegiatan serupa juga akan kami laksanakan di pulau-pulau penduduk lainnya,” katanya.

Ia juga berharap program edukasi dan pendampingan hukum tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu serta berbagai pemangku kepentingan agar pelaksanaannya dapat berlangsung secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ

Tinggalkan Balasan