Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu terus menggencarkan pengawasan terhadap ketaatan seluruh pelaku usaha di wilayah pesisir.
PP Nomor 22 Tahun 2021
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu terus menggencarkan pengawasan terhadap ketaatan seluruh pelaku usaha di wilayah pesisir.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.