BeritaPulauSeribu
BeritaPulauSeribu

UMKM Pulau Pari Terima Sertifikat Halal, KUA Kepulauan Seribu Selatan Perkuat Ekosistem Halal

Avatar photo
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Irvan Dady (kanan) dan Kurnain (kiri) menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM UGI RAHAYU di Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (8/7/2026). Sertifikat halal diterbitkan BPJPH sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal. Foto: Humas Kemenag Kepulauan Seribu.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Irvan Dady (kanan) dan Kurnain (kiri) menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM UGI RAHAYU di Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (8/7/2026). Sertifikat halal diterbitkan BPJPH sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal. Foto: Humas Kemenag Kepulauan Seribu.
📌 Ringkasan Berita
  • Dukung UMKM naik kelas: KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Pari sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal nasional.
  • Tingkatkan daya saing: Sertifikat halal diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran produk lokal Kepulauan Seribu.

Pari, BPSNet – KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan terus mendorong penguatan ekosistem halal dengan menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pari, Rabu (8/7/2026).

Advertisement

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan kepastian kehalalan produk yang beredar di masyarakat.

Salah satu sertifikat halal diserahkan kepada pelaku UMKM UGI RAHAYU yang memproduksi makanan ringan berupa keripik sukun dan kerupuk ikan.

Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bukti produk yang dihasilkan telah memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung di lokasi usaha sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan yang dilakukan KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan kepada para pelaku UMKM.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Irvan Dady mengatakan, sertifikat halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk lokal.

“Sertifikat halal merupakan bentuk jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar kehalalan. Kami berharap para pelaku UMKM semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pemasaran usahanya,” ujar Irvan.

Ia mengatakan, KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan akan terus memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar semakin banyak produk lokal yang memperoleh sertifikat halal.

“Pendampingan sertifikasi halal merupakan bagian dari ikhtiar Kementerian Agama dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Kami ingin semakin banyak UMKM di Kepulauan Seribu yang naik kelas, memiliki daya saing, dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku UMKM UGI RAHAYU mengaku bersyukur atas terbitnya sertifikat halal bagi produk usahanya.

Menurutnya, pendampingan yang diberikan KUA sangat membantu pelaku usaha dalam memahami proses sertifikasi hingga sertifikat halal diterbitkan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang telah mendampingi proses pengajuan sertifikat halal. Semoga dengan adanya sertifikat ini, kepercayaan konsumen semakin meningkat dan usaha kami terus berkembang,” ungkap Ugi Rahayu.

Melalui program tersebut, KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kepulauan Seribu terdorong mengurus sertifikat halal sehingga produk lokal memiliki nilai tambah, lebih kompetitif, dan mampu mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

Bagaimana tanggapan Anda?